Payakumbuh-Padang Ekspres
Meski tercatat sebagai partai “sedang berkuasa” di kota ini, tapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Payakumbuh, tidak kehilangan daya kritis terhadap jalannya roda pemerintahan. Teranyar, dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2020, Fraksi PKS yang diketuai Suparman, dengan Wakil Ketua Mustafa, Sekretaris Nasrul, serta anggota Hamid Agus dan HE Dt Rajo Muntiko Alam, memberikan rekomendasi untuk pemerintah daerah.
Salah satu yang direkomendasikan PKS adalah soal peningkatan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). “Dalam hal ini, reformasi birokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan prinsip yang efektif dan efisien,” kata Heri Iswandi Dt Rajo Muntiko Alam selaku juru bicara Fraksi PKS di DPRD Payakumbuh.
Menanggapi rekomendasi pendek dari PKS itu Sekko Payakumbuh, Rida Ananda yang datang ke gedung DPRD, menyampaikan jawaban cukup panjang. Rida tidak hanya menjelaskan tentang 8 area reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenpan RB. Tetapi juga membeberkan 7 hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Payakumbuh berkaitan dengan reformasi birokrasi.
Pertama, dalam hal perbaikan mental aparatur, Pemko Payakumbuh terus berupaya memperbaiki budaya kerja, dengan pendekatan penilaian kinerja yang menjadi dasar dalam pemberian reward and punishment. Disamping peningkatan kapasitas aparatur, juga dengan pendekatan sistem TI (teknologi informasi).
“Saat ini, Pemko Payakumbuh sedang membangun sendiri sistem penilaian kinerja yang terintegrasi ke sistem perencanaan, penganggaran, pelaporan dan sistem evaluasi internal. Sebelumnya atau dua tahun belakangan, kita memakai sistem yang dibuat oleh Kabupaten Tangerang Selatan. Tahun depan kita akan memakai sistem yang dibangun sendiri,” kata Rida.
Kedua, terkait dengan organisasi, Pemko Payakumbuh selalu melakukan evaluasi terhadap Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Disamping mengakomodir urusan-urusan wajib dan pelayanan dasar tentunya struktur organisasi harus mampu menjawab isu strategis serta visi dan misi daerah. “Untuk itu, kita selalu melakukan penyesuaian struktur berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja dan juga beban kerja masing-masing perangkat daerah,” ujar Rida Ananda.
Ketiga, dalam hal tata laksana, menurut Rida Ananda, Pemko Payakumbuh terus melakukan perbaikan dengan cara menetapkan indikator kinerja dan target kinerja yang jelas bagi ASN di semua level. Mulai dari eselon II, III, IV, sampai staf yang diperjanjikan dan dipertanggungjawabkan secara berjenjang. “Semua indikator kinerja disusun secara cascade dan harus menunjang pencapaian target kinerja daerah dan sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi daerah dalam RPJMD,” jelas Rida.
Keempat, menurut Rida Ananda, reformasi birokrasi dilakukan Pemko Payakumbuh dalam bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah yang menjadi domain bersama, antara Pemko selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. “Tentunya, kita bersama sepakat untuk selalu meningkatkan penyusunan dan penerapan peraturan daerah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” kata Rida Ananda.
Kelima, menurut Rida Ananda, reformasi birokrasi dilakukan Pemko Payakumbuh dengan meningkatkan area pengawasan. “Saat ini, Alhamdulillah, area pengawasan yang digawangi Inspektorat Payakumbuh sudah mencapai tingkat maturitas APIP level 3. Dan kita terus dorong peningkatan kapasitas kelembagaan Inspektorat dan penjabat fungsional pengawas/auditor di Inspektorat kita. Dalam RAPBD 2020, kita menganggarkan 1 persen APBD untuk pengawasan,” kata Rida.
Keenam, sebut Rida Ananda, reformasi birokrasi yang dilakukan Pemko Payakumbuh berkaitan dengan area akuntabilitas. Berkaitan dengan ini pula, capaian kinerja Pemko Payakumbuh sudah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Payakumbuh berhasil melaksanakan tata kelola keuangan dan aset daerah ditandai dengan mendapat penilaian BPK-RI dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lima kali secara berturut-turut. “Dalam penyelenggaran pengadaan barang dan jasa, Pemko Payakumbuh juga termasuk yang terbaik di Indonesia. Kemudian, Payakumbuh juga menjadi kota dengan penyelenggaraan pemerintah terbaik di Sumatera dan urutan ke-15 secara nasional. Seterusnya, Payakumbuh menjadi salah satu dari 40 kabupaten/kota yang mendapat peringkat SAKIP BB (B Plus). Tentunya, pencapaian ini tidak menjadikan kita cepat berpuas diri. aAkan tetapi kita harus berjuang lebih keras lagi untuk mencapai hasil yang lebih baik,” ucap Rida.
Terakhir atau ketujuh, reformasi birokrasi yang dilakukan Pemko Payakumbuh adalah di bidang pelayanan publik. “Area ini merupakan hakikat hadirnya pemerintah, yaitu sebagai fungsi pelayanan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang melayani. Dalam konteks pelayanan publik ini, capaian kinerja pemko Payakumbuh juga telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dan sekarang kita sedang mengoptimalkan Mall Pelayanan Publik yang akan launching tahun ini,” pungkas Rida. (frv)