Sawahlunto, Padek – Pemko Sawahlunto berhasil mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama 7 tahun berturut-turut yang dimulai sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 lalu.
“Alhamdulillah ini merupakan pencapaian WTP untuk ketujuh kalinya dari BPK, yang artinya Pemko Sawahlunto telah berhasil mengelola keuangan negara secara baik dan benar, serta patuh sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. WTP diperoleh dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, dan tentunya juga dengan partisipasi dari masyarakat,” jelas Wali Kota Swahlunto, Deri Asta.
Dengan prestasi itu, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHKP) Pemko Sawahlunto tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto Afridarman mengatakan, Opini WTP dari BPK itu menjadi kriteria utama atau syarat mutlak untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Selain otu, penghargaan ini merupakan cerminan kepatuhan pada regulasi dalam mengelola keuangan. (hry)
Selengkapnya unduh disini