SELAMATKAN RP 1,1 MILIAR KERUGIAN NEGARA Kejari Solsel Prioritaskan Penetapan Tersangka Korupsi SPAM

SOLSEL, HALUAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar berupa uang pengganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel tahun 2016.

Hal ini diungkapkan Kejari Solok Selatan, F. Akbar Ali pada pers rilis sekaligus memperingati Dirgahayu Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, di Aula Gedung Kejari Solok Selatan, Senin (22/7).

Saat kegiatan itu Akbar Ali mengungkapkan, sejumlah dana tersebut telah disetorkan ke dalam Kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini sebuah kerja keras dan prestasi bidang pidana khusus yang berupaya mendapatkan uang pengganti dari terpidana, sehingga bisa dijadikan PNBP, dimana sebelumnya terpidana ini enggan membayar,” kata Pidsus Irvan Prayoga.

Selain itu, Kejari Solsel juga tengah memprioritaskan penetapan tersangka perkara dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan 2018. Selain itu pihak Kejari setempat juga mengendus aroma dugaan korupsi pada dana PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu.

Akbar Ali menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan tunggakan kasus yang sudah lama, seperti dugaan korupsi camintoran, sentra kopi dan ambayan, dan pihaknya juga tidak lengah dengan hal-hal yang sedang terjadi di Solok Selatan saat ini.

“Jangan sampai karena mengurus masa lalu masa yang sekarang terabaikan,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, perkara dugaan korupsi proyek SPAM dengan dan sebesar Rp 7,1 miliar sedang dalam proses penghitungan kerugian negara oleh auditor.

“Perkara SPAM saat ini tengah dalam tahap perhitungan oleh auditor dari Kejati Sumbar, Alhamdulillah mereka sudah turun di lapangan. Insya Allah, tidak lama lagi LHP-nya akan keluar dan akan ada penetapan tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Solok Selatan telah menyatakan sikap dan komitmen mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 di daerah itu.

Hal ini sebagaimana yang sering diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Solsel, Agis sahputra. Ia mengatakan, penyidik kejaksan sudah memeriksa 73 orang saksi terkait dugaan korupsi kasus pembangunan tujuh unit SPAM DAK di Solsel. Termasuk diantaranya satu orang saksi ahli.

Banyaknya saksi yang harus diperiksa menyebabkan penanganan dugaan kasus korupsi SPAM membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih para saksi yang diperiksa melibatkan berbagai unsur, demi pemenuhan barang bukti, baik itu dari kelompok swadaya masyarakat (KSM), fasilitator, kontraktor, saksi-saksi dari masyarakat hingga pihak dinas terkait di Pemkab Solsel.

Dijelaskannya, proyek pembangunan SPAM di Solsel tahun anggaran 2022 menelan biaya Rp 1,7 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Dari total anggaran ini, dialokasikan untuk pengelolaan pembagunan SPAM melalui KSM sebesar Rp 6,2 miliar, tiga paket lelang dengan besaran nilai masing-masing Rp 200 juta-an dan sisanya untuk operasional, termasuk gaji fasilitator.

Hingga kini, pihak Kejari Solsel masih menunggu hasil resmi hitungan keruigian negara dari auditor Kejati Sumbar. Meskipun pada dasarnya Kejari Solsel sudah memiliki catatan kerugian negara melalui perhitungan tim ahli. Adapun Pemeriksaan saksi-saksi sudah dimulai sejak Oktober 2023 lalu hingga tahun ini.

Pada sisi lainnya, terkait dugaan korupsi pada dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu, pihak Kejari sedang dalam tahap proses penyidikan.

“Sekarang yang kami prioritaskan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayan. Dugaan korupsi proyek SPAM, dan kami juga ada penyidikan baru, kasus dugaan korupsi dana ex. PNPM 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu,” kata Fitriansyah Akbar Ali didampingi sejumlah pejabat utama Kejari menambahkan.

Dia menyampaikan bahwa untuk perkara jembatan Ambayan laporan kerugian keuangan negara dari BPK telah keluar sekitar Rp 3,1 miliar. Saat ini sedang dalam tahap proses pemberkasan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Diketahui dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Ambayan tahun 2018 menggunakan dana APBD Solsel senilai Rp 14,1 miliar. (h/abd)

Selengkapnya unduh disini