Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS BPK 2021 di Sumbar Diikuti oleh 968 Peserta

Padang-Ujian SKD CPNS BPK 2021 diselenggarakan pada tanggal 3 September hingga 19 Oktober 2021. Peserta akan mendapat lokasi ujian sesuai dengan yang telah dipilih pada saat pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id. Pada tahun 2021 ini, BPK membuka formasi CPNS sebanyak 1.320 formasi. Untuk Sumatera Barat, peserta ujian terdaftar sebanyak 1.080 orang, namun hanya 968 orang yang mengikuti ujian, sedangkan sebanyak 112 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.

Untuk lokasi Sumatera Barat ini, BPK Sumbar turut membantu penyelenggaraan SKD CPNS BPK 2021,  yang bertempat di Aula Al Hadi Said/ Yonif 133 Air Tawar Padang, yang dilaksanakan selama empat hari tanggal 30 September sampai dengan 3 Oktober 2021.

Ujian SKD CPNS BPK dilakukan dalam 10 sesi ujian, dengan durasi ujian masing-masing selama 100 menit. Sebelum ujian dilaksanakan, diberikan waktu 90 menit persiapan ujian yang digunakan untuk screening, registrasi pembuatan PIN, penitipan barang-barang bawaan, sosialisasi tata cara ujian dan body checking sebelum memasuki ruangan ujian.

Tahap screening dilakukan untuk pengecekan suhu oleh petugas pengukur suhu , dan peserta menunjukkan KTP/ Kartu Identitas, surat hasil antigen/ PCR, Surat deklarasi sehat dan Kartu Peserta. Peserta juga melaksanakan cuci tangan.

Pada tahap registrasi dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen yaitu yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes), surat lamaran dan identitas diri. Persyaratan utama terkait prokes adalah penggunaan masker, Formulir Deklarasi Sehat yang diisi dan dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum jadwal pelaksanaan ujian, Surat Keterangan asli hasil pemeriksaan swab test Antigen (1×24 jam sebelum hari pelaksanaan SKD) atau swab PCR Test (2×24 jam sebelum hari pelaksanaan SKD), Kartu Peserta Ujian, Surat Pernyataan Jabatan, KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP Asli yang masih berlaku, dan Kartu Keluarga Asli/Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang.

Sebelum pengambilan PIN, petugas menginformasikan ke peserta untuk melepas dan menyimpan benda-benda logam seperti jam, ikat pinggang dan HP ke dalam tas. Petugas mengatur urutan peserta untuk pengambilan PIN. Pada tahap pengambilan PIN, petugas PIN mencocokkan foto peserta dengan wajah asli, jika cocok akan keluar nomor PIN yang akan dimasukkan dalam sistem ujian SKD.

Selanjutnya sebelum masuk ruang steril, peserta diminta untuk menitipkan barang bawaan, perhiasan, jam tangan dan ikat pinggang di locker. Setelah itu peserta masuk ruangan steril, di ruangan ini peserta diminta menyaksikan tata cara ujian SKD melalui layar TV. Sebelum memasuki ruangan ujian peserta akan dilakukan body checking. (mo)