PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diterima Pemprov Sumbar pada rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (20/5). Dengan capaian opini WTP kali ini, maka Pemprov Sumbar telah mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Kali ini WTP yang diaraih adalah WTP murni tanpa penekanan. Artinya opini tersebut tidak diikuti dengan penekanan dari BPK.
Gubernur Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar wujudkan dari komitmen seluruh jajaran aparatur untuk taat dan tertib keuangan. Untuk itu ke depan komitmen tersebut terus dipertahankan. “Kita patut bersyukur atas prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI, dimana kita berhasil pertahankan lagi untuk ke-10 kalinya berturut-turut dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021,” katanya. Dia meminta kepada semua kepala OPD agar tetap melaksanakan tugas secara optimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segera laksanakan tindak lanjut temuan pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan inspektorat dan harus tuntas selama 60 hari kedepan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan dimanfaatkan untuk membantu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” katanya. Satf Ahli Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Novian Herodwijayanto menyampaikan, BPK memberikan opini WTP dengan penekanan beberapa hal atas LKPD Pemprov Sumbar tahun 2021. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Sumbar tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan maka BPK memberikan opini Wajar tanpa Pengecualian dengan Penekanan beberapa hal,” katanya. Dia menjelaskan dala rangka meningkatkan peran BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK terus berupaya agara laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, BPK secara bersamaan melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya penanggulangan kemiskinan tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan kinerja ini, bertujuan untuk mengawal salah satu program Prioritas Nasional ke-3, yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, dia mengatakan, BPK mengapresiasi upaya Pemprov dalam penanggulangan kemiskinan. Seperti adanya kegiatan penyediaan benih/bibit dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari provinsi lain pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam mendukung upaya Penanggulangan Kemiskinan belum sepenuhnya tepat hasil.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan dalam sembilan tahun terakhir, opini terhadap LKPD selalu mendapatkan “WTP” ini tentu sebuah prestasi luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah dilingkup pemerintah daerah. “Capaian opini “WTP”, tentu tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK kepada OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah, termasuk umpan balik dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,” ujar Supardi.
Diketahui, Pemprov Sumbar sudah meraih Opini WTP dari BPK 9 kali berturut-turut. Capaian itu kini dipertahankan kembali setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumbar 2020. (adv)
Selengkapnya unduh disini