Solok, Padek– Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar Kusworo Darpito, menandatangani serah terima aset/ barang milik negara dari Kementerian PUPR ke Pemko Solok. Penandatanganan ini digelar di Balaikota Solok, Selasa (31/1).
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan, aset yang diserahterimakan di antaranya pembangunan tempat sampah terpadu, pengelolaan air limbah skala kawasan, dan program Kota Tanpa Kumuh.
“Jika tidak kita serahterimakan, kita tidak mempungkiri nantinya akan menjadi temuan BPK,” sebut Kusworo.
Kegiatan ini juga merupakan arahan dari Menteri PUPR, dimana semua kegiatan yang telah bersinergi dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten agar segera diserahterimakan. Sehingga nanti jika ada pembangunan ke depan tidak akan terkendala.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih kepadaPemerintah Pusat di Sumatera Barat karena telah melakukan pembangunan di Kota Solok. “Kami berharap, ke depan akan terus ada proyek dan pembangunan lanjutan untuk dimanfaatkan masyarakat Kota Solok,” tutupnya.
Turut hadir, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Perumaha dan Kawasan Pemukiman Kota Solok, Hanif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Solok, Refendi, serta OPD terkait lain- nya. (rel)
Selengkapnya unduh disini