Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat

Padang, Jumat 23 September 2022 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berganti pimpinan, Kepala Perwakilan sebelumnya, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA. yang menjabat sejak Agustus 2019 digantikan Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara V dan Plt. Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat. Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA, memimpin acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan tersebut.

Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung A Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, acara di awali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan buku memori jabatan.

Selanjutnya sambutan dari Gubernur yang menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi dan kinerjanya kepada Yusnadewi selama menjabat sebagai Kalan BPK Sumbar. “Kita berterima kasih serta mengapresiasi kinerja Kalan BPK Sumbar sebelumnya, semoga saat bertugas di tempat yang baru bisa lebih baik,” katanya.

Dalam sambutannya Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA mengatakan bahwa sesuai dengan amanat dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Hal tersebut sejalan dengan Visi BPK yaitu “Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, untuk mencapai tujuan bernegara”.

Lebih jauh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI menjelaskan bahwa mencermati tuntutan masyarakat saat ini, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya. Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI juga menyampaikan pertanggungjawaban keuangan yang memperoleh opini WTP tersebut akan lebih baik apabila disertai dengan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI menyampaikan “Terima kasih kepada Sdri. Yusnadewi atas kerja keras dan dedikasinya selama ini pada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kepada Sdr. Arif Agus, kami harapkan Saudara mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumatera Barat, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta mampu merangkul seluruh pihak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di Provinsi Sumatera Barat.” tutupnya. (mo)