Serahkan LKPD 2018 Irfendi Arbi Berharap Limapuluh Kota Raih WTP Lagi

Limapuluh Kota-Singgalang

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan laporan itu dilaksanakan di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di Padang.

LKPD Pemerintah Pemkab Limapuluh Kota tersebut ldiserahkan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Ir.H, Irfendi Arbi M.P kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo. Usai penyerahan LKPD tersebut, Irfendi Arbi mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Dia mengatakan perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan sehingga apa yang dikerjakan dapat berjalan dengan baik.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Sumatera Barat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tutur Irfendi, yang saat itu didampingi Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota, Irwandi, kepada wartawan, Senin (1/4).

Menurutnya, penyerahan LKPD ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban sebagai aparatur pemerintah di mana diperlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan. “Penyerahan laporan ini memang menjadi kewajiban kita untuk melaporkan LKPD ini kepada BPK tiap tahunnya. Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga kita di pemerintah daerah berharap kembali meraih opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI nantinya,” tambahnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini telah diamanatkan Undang Undang, dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. “Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di tahun 2018 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat,” ucapnya.

Dikatakan, dirinya berharap nantinya seluruh pemerintah daerah dapat bekerja sama dan membantu kinerja auditor agar pemeriksaan LKPD tersebut berjalan dengan lancar dan ia juga meminta agar segala dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan agar dapat disampaikan kepada pemeriksa nantinya. “Kami harap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dan jangan sungkan untuk berdiskusi. Karena kami akan menarik kesimpulan dari diskusi dan dokumen yang disampaikan nantinya,” imbaunya.

Terakhir dirinya mengatakan untuk pemeriksaan LKPD ini nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan. Pada hari itu selain Kabupaten Limapuluh Kota, juga ada 8 kota/kabupaten lainnya di Sumatera Barat yang juga melakukan penyerahan LKPD ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat itu.

Selengkapnya…