Sawahlunto-Pos Metro
Pada APBD 2018, serapan anggaran belanja daerah Pemko Sawahlunto senilai Rp582,394 miliar atau 90,95 persen. Di APBD tahun itu, pemko dan DPRD menganggarkan belanja daerah Rp640,360 miliar.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan, dengan serapan anggaran 90,95 persen, dapat disimpulkan belanja daerah di 2018 sudah direalisasikan. Artinya, sebagian besar pula kegiatan yang direncanakan dapat diwujudkan. Meski di pelaksanaan masih ada ditemukan kekurangan.
Deri menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto 2018. “Kami perlu dukungan dan kerjasama semua pihak dalam penatausahaan keuangan daerah agar Pemerintah Kota Sawahlunto di tahun mendatang memperoleh opini WTP lagi,” ujarnya saat menyampaikan nota pengantar ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Senin (13/5).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah dari target Rp621,509 miliar dicapaiRp586,463 miliar atau 94,36 persen. Rinciannya, pendapatan asli daerah tercapai 79,28 persen dari target Rp59,573 miliar. Lalu, capaian dana transfer sebesar Rp458,504 miliar atau 95,84 dari yang ditetapkan Rp478,395 miliar.
“Pendapatan yang sah lain-lain sebesar Rp80,732 miliar atau 94,64 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp83,541 miliar,” tutur Deri. (zek)