Serapan Anggaran Masih Rendah

Bukittinggi-Padang Ekspres

Wakil Walikota Kota Bukittingi menyerahkan DAftar Isisan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 untuk wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi secara simbolis Jumat (29/11), di aula KPPN Bukittinggi.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwani mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana kegiatan di Indonesia melalui DIPA, termasuk beberapa hari lalu untuk Pemko Bukittinggi yang diserahkan Pemprov Sumbar.

Menurut Irwandi, pemerintah saat ini sedang melakukan kegiatan dalam RPJMN Nasional mulai 2020. Banyak inovasi pemerintah pusat yang tidak terlepas dari aktivitas daerah. “Dari angka, memang DIPA mengalami penurunan ini bukan mengindikasikan kurangnya perhatian pemerintah pusat. Tapi, tergantung kepada rencana kebutuhan unit kerja kita,” ujar Irwandi.

Lebih lanjut Irwandi mengatakan, penyerahan DIPA lebih awal dari tahu lalu. Artinya, masih sempat melakukan koreksi atas perencanaan yang dianggarkan walaupun tidak merubah. “Tapi bias mengkoreksi persiapan baik administrasi maupun pelaksanaannya.

Dengan dukungan DIPA ini kita berharap seluruh kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Irwandi pun mengharapkan unit kerja dapat memaksimalkan penyerapan anggaran. Mengingat serapan anggaran masih di bawah 50 persen sementara sudah berada di akhir triwulan keempat.

Kepala KPPN Bukittinggi Henry Rulinson Purba mengatakan, DIPA 2020 diserahkan lebih cepat agar pelaksana anggaran dapat lebih cepat mempersiapkannya. DIPA tahun 2020 antara lain terkait peningkata sumber daya manusia dan perlindungan social masyarakat. DIPA merupakan dasar bagi KPPN selaku kuasa bendahara umum di daerah guna melakukan pembayaran atau penagihan.

Henry Rulinson mengakui, pagu belanja untuk tahun 2020 menurun dari tahun 2019, yaitu sebesar 7,5 persen. Dimana tahun 2020 hanya ada 175 DIPA sedangkan tahun 2019 mencapai 179 DIPA. KPPN KPPN Bukittinggi melaksanakan acara penyerahan DIPA kepada pengguna anggaran yang berada dalam wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi.

Seperti KPA Kepolisian Resort Bukittinggi, KPA Institut Pemerintah Dalam Negeri Kampus Sumbar, KPA Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, KPA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, KPA Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi.

Selengkapnya…