PASAMAN-HALUAN
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pasaman saat ini masih rendah. Jika ditotal, serapan anggaran Pemkab setempat masih di bawah 50 persen dari total anggaran Rp1,061 trilliun.
Rendahnya penyerapan ini lantaran kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat rendah. Padahal batas akhir penyerapan keuangan daerah hanya tersisa tiga bulan lagi.
Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasaman, Yuspi saat ditanya wartawan di Lubuksikaping, kemarin, mengatakan serapan anggaran tahun ini masih jauh dari target.
Yuspi mengaku hingga akhir Agustus 2019 serapan anggaran belanja langsung dan tidak langsung disejumlah OPD baru mencapai 48,97 persen.
“Hingga diposisi 31 Agustus 2019, serapan anggaran APBD Pasaman baru mencapai 48,97 persen lho yah. September, belum kita himpun berapa kisarannya,” ungkap Yuspi.
Jika dinominalkan angka 48,97 persen itu setara dengan Rp520 miliar lebih. Sementara anggaran pada APBD 2019 mencapai Rp1,061 triliun.
“Realisasi belanja langsung sebesar 59,96 persen atau Rp361,09 miliar. Dan tidak langsung sebesar 34,58 persen atau Rp158,98 miliar,” katanya.
Yuspi menyebutkan, Pemkab Pasaman pada tahun anggaran 2019 merencanakan 903 jenis kegiatan fisik. Namun, faktanya baru terealisasi sebesar 53,51 persen.
“Artinya angka 53,51 persen ini adalah rata rata pencapaian seluruh SOPD yang ada di Pasaman,” ujarnya.
Dia menjelaskan serapan belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang, dan jasa dan belanja modal.
“Kalau belanja tidak langsung tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Seperti gaji pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain sebagainya,” katanya.
Kepada wartawan, Yuspi menegaskan kurang setuju kalau serapan anggaran dikatakan rendah. Karena menurutnya, kata rendah tentu harus ada pembandingnya.
“Kalau dibandingkan dengan serapan angaran di bulan yang sama pada tahun anggaran 2018 lalu, justru sekarang ini lebih tinggi,” katanya.
Yuspi menjelaskan, rendahnya serapan anggaran lebih disebabkan karena adanya keterlambatan pelaksanaan beberapa paket pekerjaan, terutama pada pekerjaan konstruksi (fisik) serta proses tender di ULP.
“Itu adalah gambaran umum beberapa penyebab terjadinya keterlambatan pada pekerjaan konstruksi. Namun Secara teknis dan spesifik per pekerjaan adalah wewenang OPD atau PPTK masing masing SKPD,” katanya.
Meskipun serapan anggaran Pasaman masih rendah, namun Yuspi tetap optimis di akhir tahun nanti target akan tercapai.
“Insya Allah, karena pada umumnya ini terjadi pada kegiatan fisik yang cukup besar. Biasanya pada November, langsung melejit,” katanya. (h/yud)