Serapan Belanja Daerah 2017 Mencapai 90,36 Persen

Sawahlunto, Singgalang

Serapan anggaran belanja daerah 2017 di APBD Sawahlunto sebesar Rp587,085 miliar atau 90,36 persen.

Serapan terbesar pada belanja operasi sebesar Rp462,008 miliar atau 91,63 persen. Sedangkan belanja modal menyerap anggaran Rp123,800 miliar atau 86,07 persen.

“Kalau kita lihat komposisi serapan belanja dengan realisasi pendapatan 96,16 persen, masih sangat proporsional,“ kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Buyung Lapau kepada Singgalang, Selasa (10/4).

Ia mengatakan, dibanding serapan anggaran belanja di APBD 2016 masih berada di angka 90 persen. Sedangkan serapan belanja di anggaran dana perimbangan pada APBD 2017 cukup tinggi sebesar Rp466,114 miliar dari Rp480,159 miliar yang dianggarkan atau 97,07 persen.

Kepala BPKAD mengemukakan, transfer dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang dianggarkan Rp375,131 miliar terserap 100 persen. Sedangkan Dana Alokasi Khusus yang dianggarkan Rp89,630 miliar realisasi serapan Rp74,818 miliar atau 83,47 persen.

Lebih jauh dikemukakannya, realisasi serapan anggaran belanja pada APBD 2017 sudah sangat baik di angka 90,36 persen. Sedangkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 84,74 persen. “Besarnya realisasi pendapatan sehingga tidak terjadi sisa lebih  perhitungan anggaran (SILPA) dalam menggunakan di APBD 2017,” ujarnya.

Bahkan, sebut Buyung Lapau, di 2016 Sawahlunto terhindar dari penundaan penyaluran sebagian DAU karena mampu menunjukkan kinerja anggaran dengan baik.

Selengkapnya…