Padang, Kamis (5 September 2019) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat gelar acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan. Pemut Aryo Wibowo, S.E., M.Si., Ak yang menjabat sejak Juli 2017 digantikan Yusnadewi S.E., M.Si., Ak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Daerah Istimewa Yogyakarta. Prosesi serah terima jabatan tersebut digelar di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat dan disaksikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Novian Herowijanto, S.E., M.M., Ak, CA.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal No. 178/K/X-X.3/07/2019, pada Selasa 16 Juli 2019, Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Yusnadewi untuk menggantikan Pemut Aryo Wibowo sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat. Pemut Aryo Wibowo selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan.
Proses mutasi, rotasi yang BPK lakukan tersebut merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi ini, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong semangat bagi para pejabat terkait untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya. “Dengan pergantian Kepala Perwakilan ini, BPK Perwakilan Sumatera Barat dapat menjaga komunikasi, membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi dengan mitra kerjasama.” kata Novian Herowijanto dalam pidatonya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya berharap kedepan kerjasama dalam proses pelaporan pengelolaan keuangan provinsi, kabupaten dan kota dengan BPK Perwakilan Sumatera Barat akan semakin baik. “tentunya kami harapkan semua bisa mendapatkan opini WTP, sehingga uang rakyat betul-betul dikelola secara professional.” Ujar Irwan Prayitno.
Kepala Perwakilan yang baru diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumatera Barat, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan, kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota se- Provinsi Sumatera Barat, kami juga tetap mengharapkan komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik, dapat terus terpelihara.