Padang, Rabu 23 Agustus 2023 – BPK Sumbar melaksanakan kegiatan Sharing Session pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung A BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kegiatan ini diikuti oleh 39 orang peserta dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Acara Sharing Session dilaksanakan pada pukul 08.30 s.d 15.30 WIB.
Kegiatan Sharing Session dibuka oleh Plh. Kepala Perwakilan, Bapak Ali Thoyibi. Dalam sambutannya Ali Thoyibi menyampaikan bahwa “Sharing Session ini terkait pemeriksaan atas belanja infrastruktur dan belanja barang dan jasa. Pada belanja modal biasanya terdapat temuan kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai, putus kontrak tidak dilakukan pencairan jaminan. Pada belanja barang dan jasa itu temuan lebih banyak pada Perpres 33 Tahun 2020 seperti perjalanan dinas, honorarium, dan BBM. Ini terjadi di seluruh Indonesia, karena peraturan yang baru sehingga ada Pemda yang belum menyesuaikan. Harapannya kalau inspekorat kapasitasnya bagus, bisa mendeteksi kecurangan lebih dini, membuat keyakinan BPK dalam memberikan opini WTP lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan Sharing Sesssion menghadirkan pemateri dari Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yaitu Nur Azani dan Fitria Mahasari. Topik yang disampaikan yaitu Audit Konstruksi dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Nur Azani dan Audit Belanja Barang dan Jasa oleh Fitria Mahasari. Pemateri memaparkan mengenai peraturan-peraturan yang mendasari, resiko penyimpangan yang terjadi, dan sharing terkait permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Tujuan dilaksanakan Sharing Session yaitu untuk berbagi ilmu antara BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat, dan percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.
Acara ditutup oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Kurniawan Oetama yang menyampaikan “Terimakasih bapak ibu dari Inspektorat Pasaman Barat yang telah hadir pada kegiatan sharing session hari ini. Semoga acara ini dapat menjawab keingintahuan peserta di inspektorat tentang audit pengadaan barang dan jasa serta audit infrastruktur,” ucapnya.
Antusiasme peserta diklat terlihat dari banyaknya pertanyaan misalnya terkait konstruksi yang mangkrak lalu bagaimana agar aset tersebut bisa difungsikan kembali, perjalanan dinas, honorarium yang belum dibayarkan dan mendesain prosedur alternatif audit dalam pemeriksaan infrastruktur yang sudah selesai. Sharing session ini merupakan sarana penguatan kerjasama inspektorat dengan BPK, sehingga menghasilkan output laporan yang berkualitas. (mo)