Padang, 22 November 2018. Dalam era keterbukaan informasi publik saat ini, BPK dituntut semakin terbuka untuk memberikan informasi kepada publik dan stakeholders. Untuk itu BPK membuka diri terhadap permintaan knowledge transfer maupun sharing sessions. Hal ini juga merupakan bentuk penguatan peran pengawasan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah dari BPK.
Bertempat di Balai Basuo, BPK mengadakan sharing session dengan Inspektorat Kota Padang. Kali ini tema yang dibahas adalah Pemeriksaan Kinerja Pendapatan Daerah dengan narasumber Lily Nugroho dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Pendapatan Daerah dengan narasumber Achmad Fatony.
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo. “Sharing session kali ini merupakan bentuk tanggung jawab kami BPK dalam memperkuat peranan pengawasan dan peningkatan tatakelola keuangan daerah, sebagai wujud peningkatan kerjasama BPK dan APIP/Inspektorat dalam pengawasan tatakelola keuangan daerah,” jelas Pemut Aryo.
Sharing Session adalah bentuk diskusi/berbagi pengalaman dari BPK kepada APIP atas suatu topik/aktivitas yang telah dilakukan oleh BPK dan akan dilaksanakan kembali oleh APIP.
“Diharapkan banyak manfaat yang bisa teman-teman Inspektorat ambil seusai acara ini dan dapat diterapkan dalam tugas pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan APIP,” lanjut Pemut Aryo.
Inspektur Kota Padang, Corry Saidan juga mengapresiasi kegiatan sharing session. “Kami sangat senang dengan acara ini, selain untuk menambah pengetahuan tentang pemeriksaan, diharapkan sharing session kali ini juga dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut terkait pemeriksaan pendapatan yang tahun sebelumnya sudah dilakukan BPK Sumbar di Kota Padang,” ujar Corry.
Acara yang diikuti oleh 20 orang pegawai Inspektorat Kota Padang ini berlangsung penuh antusias. Peserta banyak melontarkan pertanyaan kepada narasumber mengenai kiat-kiat memeriksa pendapatan. BPK tidak menutup kemungkinan diadakannya acara sharing session dengan APIP untuk tema-tema tertentu.