Yusnadewi Gantikan Pemut Aryo Wibowo sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat

Padang, Kamis (5 September 2019) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berganti pimpinan, Kepala Perwakilan sebelumnya, Pemut Aryo Wibowo, S.E., M.Si., Ak yang menjabat sejak Juli 2017 digantikan Yusnadewi S.E., M.Si., Ak,  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Daerah Istimewa Yogyakarta. Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Novian Herodwijanto, S.E., M.M., Ak., CA, memimpin acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan tersebut.

Pergantian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI No. 178/K/X-X.3/07/2019. Pemut Aryo Wibowo selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan.

Proses mutasi, rotasi yang BPK lakukan tersebut merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi ini, dilakukan tidak hanya didasarkanp ada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi penyegaran dan pendorong semangat bagi para pejabat terkait untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Selama menjabat Kepala Perwakilan, Pemut Aryo Wibowo telah berhasil mendorong pengelolaan keuangan Pemda menjadi lebih baik, yang terlihat dari meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada entitas di lingkungan BPK Provinsi Sumatera Barat. Untuk Tahun 2018, 20 entitas Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten/Kota telah meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017, sedangkan tahun sebelumnya (Tahun 2017), masih ada dua entitas yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD TA 2016. Pada Tahun 2019, dari 20 entitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, 19 entitas meraih opini WTP sedangkan satu entitas meraih opini WDP atas LKPD TA 2018.

Selanjutnya, dari aspek perkembangan proses tindak lanjut Pemerintah Daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2019, rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut di wilayah Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar 77,84%. BPK berharap, para Kepala Daerah dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan upayanya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga dapat meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut.

Kepala Perwakilan yang baru diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sumatera Barat, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan, kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota se- Provinsi Sumatera Barat, kami tetap mengharapkan komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik, dapat terus terpelihara. Hal ini semata-mata untuk dapat mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara/Daerah, yang transparan dan akuntabel, di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Barat.

Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan

Informasi Lebih Lanjut Hubungi:

Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan

Telp (0751) 40878

Unduh File