Sijunjung-Haluan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 lebih awal dari batas yang ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Bahkan, Pemkab Sijunjung menjadi kabupaten yang pertama atau tercepat se Sumatera Barat dalam menyampaikan LKPD tahun 2017.
Laporan keuangan tersebut, diserahkan langsung Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di ruang pertemuan BPK RI Sumbar, Selasa(20/3) sore.
Bupati Yuswir Arifin menyebutkan, ada lima poin yang dilaporkan ke BPK RI Perwakilan Sumbar. Lima poin itu adalah laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Sijunjung. Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung itu meliputi, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Poin selanjutnya, hasil akhir review LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepada daerah atas LKPD, rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sijunjung tahun 2017.
“LKPD ini juga dilengkapi dengan rancangan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017,” sebut Bupati Yuswir Arifin yang didampingi Sekdakab Zefnihan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jaheri, Kepala Inspektorat, Endi Nazir, Kabag Humas dan Protokol, Henry Chaniago serta beberapa orang pejabat BKAD.
Bupati Yuswir Arifin menyatakan siap menunggu kedatangan tim BPK RI Provinsi Sumbar untuk melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2017. “Terima kasih, kami siap menunggu,” kata bupati.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang mampu menyerahkan LKPD tahun anggaran 2017 sebelum batas waktunya, 31 maret 2018.
Bahkan katanya, Kabupaten Sijunjung merupakan kabupaten yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2017. “Kalau pemerintah kabupaten, Sijunjung yang pertama. Tapi kalau Pemerintah Kabupaten/Pemkota dan Pemprov, Pemkab Sijunjung urutan keempat menyerahkan LKPD,” jelasnya didampingi Indria Syzinia, kepala sub auditor Sumbar 1, dan anggota tim lainnya, Ramzuhri Roni Adi Nugroho dan Doni.
Pemut Aryo Wibowo mengatakan, pihaknya dalam pecan ini akan turut ke Kabupaten Sijunjung untuk melakukan audit terhadap LKPD. Pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari kedepan.
Karena itu, ia meminta kerja sama yng baik dari seluruh jajaran di lingkup Pemkab Sijunjung.”Kami minta semua OPD menyiapkan semua laporan keuangan,” pintanya.