Sijunjung-Haluan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Predikat WTP tahun 2018 ini merupakan kali ketiga diterima Pemkab Sijunjung. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2016 dan 2017 lalu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat BPK Perwakilan Sumbar jalan Khatib Sulaiman Padang, Senin (20/5).
Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo secara bergantian langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu kepada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Ketua DPRD, Yusnidarti.
Ada tiga dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2018.” Dari tiga laporan tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Pemut Aryo Wibowo.
Ketiga dokumen tersebut, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya atas opini WTP yang diberikan BPK.” Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk tahun 2018,” ucap Bupati Yuswir Arifin didampingi Ketua DPRD, Yusnidarti, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir dan Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril dan beberapa pejabat lainnya. (h/azn)