Padang (14/10) – Bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, berlangsung acara Sosialisasi percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah antara lain menyatakan Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas antara lain membantu Kepala Daerah dalam mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan, oleh karena itu pada kesempatan kali ini, BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat mengundang para Wakil Ketua DPRD dan Wakil Kepala Daerah. Diharapkan Wakil Ketua DPRD dan Wakil Kepala Daerah dapat menjadi pendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.” ujar Yusnadewi menyampaikan sambutannya.
Saat ini BPK telah mengembangkan sistem informasi pemantauan tindak lanjut (SIPTL) yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Penggunaan aplikasi SIPTL diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan pemantauan tindak lanjut pemeriksaan.
“SIPTL dirancang dengan maksud untuk mempercepat dan memudahkan komunikasi antara Pemda/entitas dengan BPK secara regular. Dengan SIPTL ini, pertemuan pembahasan tindak lanjut semakin minimal dan hanya untuk hal-hal yang tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi online. SIPTL ini juga diharapkan dapat menjadikan BPK dan entitas yang diperiksa sebagai fast response organizations, yaitu organisasi yang lincah, memiliki keselarasan, dan dapat beradaptasi dengan perubahan baik internal maupun eksternal , khususnya dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan. Hal ini dikarenakan tindak lanjut oleh pejabat entitas dan pemantauannya oleh BPK dapat dilakukan kapan dan dimana saja, serta mampu menghasilkan data yang real time secara lebih akurat.” kata Yusnadewi menambahkan.
Acara ini terselenggara berkat kerjasama Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera barat dengan Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan dan Biro TI BPK Pusat, bertindak sebagai Narasumber Sulung Setyo Amboro, S.E., M.M., Ak., CA Kepala Sub Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Kinerja dan Evi Susanti, Analis Sistem Informasi dan Jaringan. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi kepada Inspektur dan jajarannya, serta pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan berbasis SIPTL untuk LHP tahun 2017 keatas yang diselenggarakan dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2019.