Solok Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Buktikan Kelola Keuangan Akuntabel

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diserahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang.

Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius, Kamis (23/5/2025).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” ujar Yulian Efi.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius, turut menyampaikan pandangannya atas capaian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa DPRD akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik. Kami di DPRD akan terus mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pijakan dalam setiap kebijakan anggaran,” tutur Martius.(*)

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi

 

selengkapnya unduh disini