Padang (26/2), Biro SDM BPK RI bersama dengan subbag SDM BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Tata Kelola Jabatan ASN. Acara dilaksanakan pada 25 s.d 26 Februari 2019 di Aula Kantor BPK Sumatera Barat. Hadir sebagai pembicara dari Biro SDM adalah Telviana Savitri dan Fitri Isharyanto. Acara dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Zaini Arief Budiman dan diikuti oleh seluruh pegawai PNS penunjang/ pendukung.
Dalam sosialisasi ini Biro SDM memperkenalkan kelas jabatan yang dapat diduduki oleh ASN di lingkungan BPK RI khususnya pada penunjang/ pendukung. Dijelaskan oleh pembicara, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian , Pegawai Negeri diangkat dalam sesuatu Jabatan Negeri atau diserahi tugas Negara sesuai peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dijelaskan dalam Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013, Jabatan dibagi menjadi jabatan structural dan jabatan fungsional. Khusus untuk jabatan fungsional dibagi kembali menjadi jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum atau jabatan pelaksana. Sehingga setiap ASN diberikan kesempatan untuk dapat memilih suatu kelas jabatan sesuai dengan persyaratannya.
Proses evaluasi dan validasi kelas jabatan akan terus dilakukan, khususnya bagi jabatan fungsional tertentu untuk penunjang/ pendukung. Langkah yang dilakukan antara lain Biro SDM melakukan afiliasi dengan organisasi profesi, melakukan diklat dan pembinaan, melakukan sosialisasi penerapan jabatan fungsional, penyusunan perangkat lunak dan memfasilitasi sarana prasana.
Selesai sosialisasi dilakukan validasi kelas jabatan dengan para staf penunjang/ pendukung terkait.