Pada hari Kamis, 23 Juni 2011 bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan Sosialisasi e-audit kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat. Sosialisasi e-audit diadakan sebagai tahapan awal sebelum mengadakan penandatangan Nota Kesepahaman antara BPK dan Pemda. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Sekda, Inspektur, Kepala DPKD/DPPKA, Kepala Biro Hukum dan Pengelola IT dari seluruh entitas yang ada di wilayah pemeriksaan BPK Provinsi Sumatera Barat.
“E-audit merupakan sebuah sistem elektronik yang terintegrasi berbasis web yang digunakan untuk memfasilitasi pemeriksaan keuangan negara, dengan memanfaatkan sinergi dan integritas data dan informasi antara Sistem Informasi BPK RI dengan Sistem Informasi Internal milik entitas, melalui sistem data online yang membentuk Pusat Data Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara di BPK,” ujar Kepala Perwakilan Betty Ratna Nuraeny.
Hadir sebagai penyaji antara lain Latief Agus Kustanto (Kepala Sub Bagian Perancangan Aplikasi Komputer) dengan materi ”Grand Design E-Audit menuju BPK Sinergi” serta Silpana Suryani, S.H., CN. (Kepala Seksi Analisis Hukum Keuangan Negara) dengan judul materi “Konsep Nota Kesepahaman BPK – Pemda”. Dalam kegiatan ini juga diadakan sesi tanya jawab antara Pemapar dan undangan yang hadir di ruangan tersebut.