Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar Betty Ratna Nuraeny saat ditanya Singgalang dalam acara wor- kshop media, Rabu (31/12), di gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, menyebutkan, pihaknya menyadari tidak ada jaminan lembaga, pemerintah daerah yang telah memperoleh (opini) WTP benar-benar’bebas dari praktik KKN.” Betty mengatakan, opini yang dikeluarkan BPK merupakan penilaian atas kewajaran’ penyajian laporan keuangan. Dasar pertimbangan utama penetapan opini adalah kewajaran penyajian pos- pos laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Dikatakan, kewajaran bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. Opini atas laporan keuangan tidak mendasarkan kepada apakah pada entitas tertentu terdapat korupsi atau tidak.
Opini yang dikeluarkan oleh BPK memiliki berbagai tingkatan, mulai dari yang paling baik sampai yang tidak mendapatkan opini. Laporan pemeriksaan yang baik atau wajar dan tidak memiliki penyimpangan sama sekali diberi opini “Wajar Tanpa Pengecualian (Unquali- fied Opinion)” atau WTP. Opini “Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)’’ atau WDP diberikan kepada laporan keuangan yang baik dan wajar, sesuai dengan ketentuan-ketentuan namun tidak untuk beberapa hal yang dikecualikan. Untuk laporan keuangan yang penyajian saldonya lebih besar dari seharusnya diberikan opini “Lebih saji (over- stated)”. Opini “Tidak Wajar” atau adversed opinion diberikan kepada laporan keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Sedangkan opini “Pernyataan Menolak Memberikan Opini” atau Disclairner of Opinion diberikan jika tim pemeriksa tidak dapat menyatakan pendapat atas laporan karena bukti pemeriksaan tidak cukup untuk membuat kesimpulan.
Betty juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan keuangan di pemerintah provinsi, kabupaten/kota dari tahun ke tahun makin membaik tata kelola keuangannya, dan berharap pada 2015 akan lebih baik laporan keuangannya. Menyoal tentang hasil pemeriksaan pihaknya pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota pada 2014 menurutnya, hasil temuan yang berpotensi merugikan negara makin berkurang jumlahnya. “Kalau ada kesalahan atau administrasi yang kurang tertib, kita upayakan untuk perbaikan dan dikembalikan uang negara ke kas negara,” katanya. Sedangkan masalah bantuan sosial (bansos) jelang pilkada serentak 2015, Betty menjelaskan, pada umumnya yang terjadi pada bansos adalah kesalahan peruntukan.
Sumber : Singgalang | 2 Januari 2015