PAYAKUMBUH – Luar biasa prestasi Pemko dibawah kepemimpinan Riza Falepi. Yang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini merupakan plakat penghargaan Entitas Pelaporan (EP) Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut, mulai dari 2016-2020 dan piagam kepada EP yang meraih WTP pada tahun 2020.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan itu, dijemput langsung oleh Asisten III Setdako Amriul Dt. Karayiang dna diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, di Kota Padang, Senin (25/10) kemarin. Penghargaan ini diberikan, setelah diselenggarakannya rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 pada tanggal 16 Agustus hingga 14 September 2021 lalu.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, saat diwawancara di balaikota, Selasa (26/10), mengatakan, Kota Payakumbuh termasuk daerah yang cepat dalam menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) nya kepada BPK. Disamping itu, penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah WTP ini, sudah diraih Kota Payakumbuh selama 7 tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini adalah sebagai wujud apresiasi atas capaian kinerja pengelolaan keuangan Pemko Payakumbuh, sehingga mendapat plakat penghargaan. Kami berharap, pemberian penghargaan ini dapat memotivasi seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujar Riza.
Ditambahkannya, tidak mudah menjalankan keuangan daerah dengan akuntabel dan bebas korupsi. Karena butuh komitmen kuat kepala daerah dan jajaran untuk mewujudkannya. Riza menyebutkan kerja maksimal dalam mengelola duit rakyat.
“Ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. Untuk itu, terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” tambah orang nomor satu di Payakumbuh.
Sementara itu, Kepala BPK Kota Payakumbuh Syafwal alias Abak, didampingi Inspektur Andri Narwan, mengatakan, Opini BPK atas LKPD merupakan salah satu kriteria utama dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID). Pencapaian opini dari BPK tidak serta merta akan mendapat DID, namun menjadi modal besar selain penetapan Perda APBD yang tepat waktu, penggunaan e-budgeting dan e-procurement serta persyaratan lainnya.
“Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegritasi teknologi IT. Sistem ini diterapkan, agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran. Dengan aplikasi ini semuanya bisa terkontrol dengan baik,” ucap Abak. (adv)
Selengkapnya unduh disini