Sumbar Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Padang, Padek – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021. WTP kesepuluh kali berturut-turut itu diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Jumat (20/5)

Dengan capaian WTP kali ini, maka Pemprov Sumbar telah mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli Perwakilan BPK RI Sumbar Novian Herodwijanto kepada Pemrintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharuliah.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan rasa syukurnya atas opini WTP diterima kembali oleh Pemprov Sumbar. Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepada OPD beserta jajarannya. Di mana atas kerja keras seluruh pihak secara bersama, Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP ini. “Kita patut bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI. Dimana kita berhasil pertahankan lagi untuk ke-10 kalinya berturut-turut dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021,” ungkapnya.

Untuk LKPD tahun 2021, upaya perbaikan selalu dilakukan untuk mempertahankan opini WTP. Antara lain, senantiasa melaksanakan ketentuan/peraturan dibidang pengelolaan keuangan daerah. Melaksanakan tindak lajut atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya. Berikutnya, tetap menetapkan koordinasi dalam penyelesaian tugas-tugas pertanggungjawaban keuangan baik melalui media sosial (medsos) yang dibentuk dengan kelompok terbatas di lingkup Kepala OPD, para Sekretaris dan para PPK serta bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan pengurus barang maupun dalam rapat terbatas lainnya. Namun, upaya itu semua tentu belum optimal, masi ditemui kelemahan dalam proses pelaksanaan, penatausahaan, dan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 di tingkat Bendahara, PPTK, PPK, KPA dan PA maupun pengelolaan aset OPD.

Terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan, akan menjadi prioritas untuk segera di tuntaskan pada tahun 2022 ini termasuk temuan tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti. Ia meminta kepada semua Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, agar tetap melaksanakan tugas secara optimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Segera laksanakan tindaklanjut temuan pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan inspektorat dan harus tuntas selama 60 hari kedepan,” tegasnya. “Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan dimanfaatkan untuk membantu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Staf Ahli Perwakilan BPK RI Sumbar Novian Herodwijanto menyampaikan, BPK memberikan opini WTP dengan penekanan beberapa hal atas LKPD Pemprov Sumbar tahun 2021. “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Sumbar tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan beberapa hal,” katanya. Dia menjelaskan dalam upaya meningkatkan peran BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK terus berupaya agar laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan. Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun ini, BPK secara bersamaan melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya penanggulangan kemiskinan tahun anggaran 2021.

Pemeriksaan kinerja ini, bertujuan untuk mengawal salah satu program Prioritas Nasional ke-3, yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. Ia mengatakan, BPK mengapresiasi upaya Pemprov Sumbar dalam penanggulangan kemiskinan. Namun demikian BPK menemukan permasalahan signifikan yang harus diperbaiki kedepan. Sementara itu ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam sembilan tahun terakhir, opini terhadap LKPD selalu mendapatkan WTP. Ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintahan daerah, termasuk umpan balik dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,” ujar Supardi. (adv)

Selengkapnya unduh disini