Padang, Jumat (22/4) –Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Penyerahan LHP ini diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Roni Mulyadi Dt. Bonsu, S.E., dan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M. LHP ini merupakan LHP atas LKPD Tahun 2021 yang pertama diserahkan oleh BPK Sumbar.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sepuluh kali berturut-turut. “Opini WTP yang diperoleh untuk LHP Tahun Anggaran 2021 ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab Tanah Datar. Opini tersebut menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi kami di jajaran BPK RI yang punya visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Kepala Perwakilan.
Ketua DPRD Roni Mulyadi yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terima kepada segenap jajaran BPK, karena telah melakukan pemeriksaan secara detil terhadap pengelolaan aset dan keuangan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Tanah Datar.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra yang menyatakan “Ini hadiah terindah untuk pemerintah dan masyakakat Tanah Datar di saat bulan Ramadhan, semoga raihan ini menjadi motivasi bagi segenap jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Eka Putra. (mo)