Target PBB Meroket jadi Rp78 M, Warga masih Malas Bayar Pajak

Aia Pacah- Pos Metro

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang optimis mampu merealisasikan target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumu dan Bangunan (PBB) senilai Rp78 miliar. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai target tersebut.

“Kita optimis hingga Desember nanti, realisasi PBB meningkat sesuai targetyakni Rp78 miliar,” kata Plt. Kepala Bapenda Kota Padang, Dian Fakhri didampingi Kabid Penagihan, Budi Payan di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (15/8).

Dian menambahkan berdasarkan data 2017, target perolehan PBB mencapai Rp48,5 miliar. Sedangkan di 2018 ini, target pencapaian PBB naik menjadi Rp78 miliar.

Dian mengungkapkan, selama ini, PBB menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar setelah Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga Pemko berupaya meningkatkan kepatuhan membayar pajak agar memperoleh hasil yang maksimal.

Namun sejauh ini terang Dian, petugas di lapangan kerap kali menemui sejumlah kendala yang membuat Wajib Pajak (WP) PBB ini belum tergarap dengan maksimal. “Bagi yang menunggak kita beri batas waktu hingga 30 September 2018, akan didenda sebesar dua persen. Jika belum dilunasi hingga 1 Oktober, tim Bapenda bersama aparat terkait akan turun melakukan penagihan kepada rumah yang dipasang stiker merah,” tandasnya.

Dian menjelaskan, saat ini pembayaran PBB sudah dipermudah dengan atau tanpa SPPT PBB. Selain memanfaatkan unit pelayanan Bapenda, juga bisa di Bank maupun kantor pos.

Kabid Penagihan Bapenda Padang, Budi Payan mengungkapkan, kepatuhan membayar pajak memang belum begitu tinggi, sehingga sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat tahu pentingnya bayar pajak. Kita berupaya maksimal untuk menagihnya.

Selengkapnya…