Target Retribusi IMB tak Tercapai

Hasil Monev Wabup, E- Planning Belum Efektif

Limapuluh Kota-Padang Ekspres

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan memastikan sudah hampir selesai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan hasil monev yang dilakukan sesuai amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tersebut, Ferizal Ridwan mendapat sejumlah dinamika dan problema yang perlu diselesaikan bersama.

“Iya, saya sudah hampir selesai melakukan monev ke seluruh OPD dan sebagian besar pemerintah nagari. Berdasarkan monev itu, ada beberapa dinamika yang kita temukan. Seperti soal penerimaan retribusi daerah dari IMB dan pajak restoran yang belum mencapai target. Bahkan, untuk retribusi IMB sama sekali belum ada yang didapat. Padahal, ini kan sudah memasuki triwulan terakhir tahun 2018,” kata Ferizal.

Mantan anggota DPRD dari Partai Golkar yang kemudian menjadi Ketua PKB Limapuluh Kota ini meyakini, dinamika belum tercapainya penerimaan retribusi daerah dari sektor IMB terjadi akibat peralihan tugas dan fungsi. Sehingga sampai sekarang belum ada petugas yang akan memungut retribusi IMB. “Siapa melakukan apa? Itu perlu dipertegas? Sebab, dalam analisa jabatan masih ada yang belum tepat dengan tugas dan fungsi,” katanya.

Kalau semestinya, menurut Ferizal, tugas pemungutan retribusi IMB ini ada di Dinas PUPR. “IMB ini kan juga terkait dengan masalah tata ruang yang menjadi tugas PU. Mestinya di PU itu harus diuraikan dalam bentuk personel dan timnya. Tim kerja inilah yang belum jalan,” kata Ferizal Ridwan.

Selengkapnya…