KOTA SOLOK, HALUAN – Berkat ketelatenan Pemerintah Kota (Pemko) Solok dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel kembali mengantarkan Kota Solok untuk menerima anugerah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Dan ini merupakan opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut yang diraih oleh Pemko Solok di bawah Kepemimpinan Zul Elfian Umar
Anugerah tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma di Aula BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jum’at (3/5). Turut hadir mendampingi Walikota dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan Kota Solok, Zulfahmi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, dan juga Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.
Dalam sambutannya, Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kota Solok kembali meraih predikat WTP. Dan terima kasih kepada seluruh OPD di Kota Solok, sebab selanjutnya ini merupakan tugas dan tanggung jawab bagi kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang, dan kita tentu harus mengakui, bahwa tantangannya memang sangat luar biasa,” sebutnya.
Lebih lanjut, Walikota Zul Elfian Umar juga mengharapkan, dengan penghargaan ini tentunya dapat menjadi pelecut semangat bagi kita bersama untuk melakukan pengelolaan anggaran dengan semakin baik, akkuntabilitas dan transparan. Untuk itu, disampaikan dia, dibutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah.
“Namun, tak hanya OPD saja, Pemko Solok juga berterima kasih untuk seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat yang telah sama-sama mendukung kebijakan walikota dan wakil walikota dalam menciptakan Kota Solok yang Berjuara. Terima kasih untuk tokoh agam, tokoh masyarakat, para alim ulama, cadiak pandai, dan semua pihak yang ikut berdoa agar Kota Solok terus menjadi daerah yang unggul, dimulai dari kinerja SDM yang mumpuni dan berakhir dengan pelayanan publik yang memuaskan,” ungkap Wako Zul Elfian Umar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengucapkan selamat kepada Pemko Solok yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari ini serta mendapat Opini WTP. Ia juga mengingatkan, bahwa yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.
“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20. Namun begitu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD di Kota Solok, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik,” sampainya.
Lebih lanjut, Arif juga menyampaikan, bahwa masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintah yang masih perlu diperbaiki. Maka dari itu, kepada seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
“Adapun pemeriksaan tersebut meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi,a spek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja,” tutupnya. (adv)
Selengkapnya unduh disini