SIJUNJUNG, METRO
Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah atas peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Pemkab Sijunjung pada beberapa waktu lalu.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Sijunjung selama tahun 2022 kemarin. Predikat tahun 2023 ini merupakan kali keenam yang diterima Pemkab Sijunjung secara berturut-turut.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada di pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya yang telah bekerja hingga Opini WTP tahun ini bisa kembali diberikan kepada Pemkab Sijunjung oleh BPK. Tentunya ini tidak akan terwujud tanpa usaha kita bersama,” tuturnya.
Dijelaskannya, Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawabkan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama tahun 2022 kemarin.
“Artinya laporan keuangan daerah selama tahun 2022 kemarin bisa dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Bupati Benny.
Meski demikian, Bupati berharap agar capaian tersebut bisa tetap dipertahankan kedepannya. “Ini bisa kita pertahankan jika pengelolaan dan laporan keuangan di pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ketua BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dan Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan.
Ada dua dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung tahun 2022. “Dari dua laporan tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Arif Agus.
Kedua dokumen tersebut, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas partai politik.
Pada kesempatan itu, Bupati juga didampingi Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan, Sekretaris Daerah Dr. Zefnihan, AP. M.Si Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir dan Kepala Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal dan beberapa pejabat lainnya. (ndo)
Selengkapnya unduh disini