LUBUK BASUNG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan entry meeting dengan Pemkab Agam, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Agam, Rabu (4/10). Entri meeting yang dilaksanakan terkait dengan pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya Pemkab Agam dalam peningkatan produktivitas padi dan jagung.
Tri Estiningsih, selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksa menyerahkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Agam. Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 25 hari, 3-27 Oktober 2023 yang mencakup Tahun Anggaran 2021-2023 semester I.
Tri Estiningsih menjelaskan, sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan empat objek. Pertama, bagaimana upaya pemeriksaan daerah dalam memfasilitasi prasarana untuk peningkatan produktifitas padi dan jagung seperti pembangunan jalan usaha tani dan irigasi.
“Kedua, untuk sarana pertanian yang mencakup penyediaan benih unggul, pengolahan pupuk organik dan penyedian alsintan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petani dan penyuluh dalam meningkatkan produktifitas padi dan jagung,” katanya.
Keempat, terkait dengan kepastian usaha bagi petani apakah adanya pengendalian lahan pertanian dari alih fungsi lahan serta pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dalam upaya peningkatan produktifitas padi dan jagung.
Pelaksanaan pemeriksaan ini akan menggunakan Matrik Desain Pemeriksaan. “Nantinya hasil pemeriksaan akan menghasilkan rekomendasi terkait bagaimana peningkatan kinerja dalam optimalisasi produktivitas padi dan jagung,” katanya.
Untuk itu, dia berharap kepada OPD dapat memenuhi segala kebutuhan dokumen dalam pemeriksaan, supaya dalam rentang waktu yang singkat pemeriksaan dapat dioptimalkan.
Bupati Agam Andri Warman meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, supaya tim pemeriksa dapat bekerja dengan maksimal. “Kepada OPD terkait diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu apa yang dibutuhkan Tim BPK, baik data maupun dokumen serta pendampingan demi kelancaran pelaksanaan tugas,” katanya.
Pihaknya juga berharap nantinya rekomendasi yang dihasilkan atas pemeriksaan tersebut atas pemeriksaan tersebut dapat menjadi acuan dalam rangka peningkatan produktifitas padi dan jagung Kabupaten Agam demi kesejahteraan petani.
Entry meeting diikuti Bupati Andri Warman bersama Inspektur Daerah, Welfizar, Kadis PUTR Ofrizon, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Rosva Deswira, Sekretaris Dinas Pertanian Agam, Armelia dan OPD terkait lainnya. (210)
Selengkapnya unduh disini