Padang, Kamis (30/4) –Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran (TA) 2019 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh BPK. Tim KAP tersebut memeriksa entitas Pemerintah Daerah (Pemda) atas nama BPK. Sehubungan dengan kondisi pandemic saat ini, kegiatan pemeriksaan oleh KAP ini pun turut dilaksanakan dari rumah (Work From Home).
Penjelasan tersebut disampaikan Yusnadewi dalam rapat koordinasi virtual melalui video conference dengan Pemerintah Kota Sawahlunto. Turut hadir dalam rapat virtual ini Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Walikota Sawahlunto, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto beserta jajaran, dan Tim Pemeriksa dari BPK.
Lebih lanjut Yusnadewi menyampaikan bahwa meskipun dalam kondisi WFH seluruh tim pemeriksa BPK termasuk tim KAP tetap berupaya melaksanakan kegiatan pemeriksaan secara optimal sesuai dengan standar pemeriksaan melalui berbagai prosedur alternatif. Untuk itu diharapkan kerjasama dari Pemda untuk membantu tim BPK melaksanakan prosedur alternatif pengujian pemeriksaan.
Yusnadewi juga menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini penting untuk dilaksanakan agar tercapai kesepahaman antara BPK dengan Pemda untuk saling memahami kondisi saat ini dan membahas permasalahan-permasalahan yang ditemui saat proses pemeriksaan.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto siap bekerjasama mendukung pemeriksaan. Tim dari Pemda disiapkan untuk serius dan selalu menyiapkan dokumen yang lengkap untuk membantu proses pemeriksaan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu. Pemda Sawahlunto akan mendukung sepenuhnya atas pemeriksaan LKPD Kota Sawahlunto TA 2019. Harapannya agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.