Padang, Jum’at (27/5) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada tiga pemerintah daerah yakni Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok. Tiga pemerintah daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK.
Acara penyerahan LHP tersebut bertempat di Aula lantai 4 Gedung A Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh para Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta pejabat dan tim pemeriksa dari BPK.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Yusnadewi menyatakan bahwa “Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok telah menyerahkan LKPD Tahun 2021 pada tanggal 28 Maret 2022. Pada hari ini kami telah menyampaikan LHP atas LKPD sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD tersebut di atas termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas tiga Pemerintah Daerah. Namun ada penekanan satu hal pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok,” ucap Kepala Perwakilan.
Selanjutnya sambutan Ketua DPRD dalam hal ini diwakili Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Erianto menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih. “Mewakili unsur pemerintahan dalam hal ini DPRD Pasaman Barat kami menyampaikan rasa syukur karena telah selesai masa pemeriksaan laporan keuangan dan rasa syukur kami atas kinerja penyelenggaran program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah meraih opini sebagaimana yang kami diharapkan. Seiring dengan itu, selamat atas capaian kita karena telah berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang dipercayakan masyarakat kepada kita sesuai standar regulasi yang ada. Walaupun opini BPK telah sesuai dengan harapan kami, namun masih terdapat beberapa catatan penting yang harus kami perbaiki di masa yang akan datang. Terkait dengan temuan pengelolaan pendapatan, pertanggung jawaban belanja dan penyajian laporan keuangan, kami DPRD berupaya agar temuan tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.
Kemudian sambutan dari Walikota Padang, Hendri Septa yang menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. LHP yang diserahkan secara resmi pada kami pada hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan serta penyempurnaan yang lebih baik ke depannya terkait pengelolaan keuangan. Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaran di pemerintahan,” ucapnya mewakili kepala daerah.
Penyerahan LHP atas tiga entitas tersebut, merupakan penyerahan LHP terakhir dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. (mo)