Padang, Rabu (17 Mei 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada tiga pemerintah daerah. Ketiga pemerintah daerah tersebut antara lain Kabupaten Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Pasaman. Penyerahan LHP ini merupakan bentuk komitmen BPK untuk terus berupaya memenuhi amanat UUD 1945 dalam memeriksa pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. mengatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2022 Kabupaten Padang Pariaman, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Pasaman termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan demikian pemerintah daerah tersebut telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kabupaten Padang Pariaman selama sepuluh kali berturut-turut, Kota Bukittinggi selama delapan kali berturut turut, Kabupaten Pasaman selama sepuluh kali berturut-turut,” ucapnya.
Selanjutnya sambutan dari Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua DPRD Kota Bukitttingi, Benny Yusrial, S.IP ”Terima kasih kepada BPK untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melakukan tugas pemeriksaan pendahuluan atas LPKD Tahun 2022 dan dilanjutkan pemeriksaan terinci. Harapan kami hasil pemeriksaan BPK memberi dampak positif terhadap pengelolaan keuangan, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Kota Bukittinggi dan kabupaten/kota lainnya.” ujar Benny Yusrial.
Kemudian sambutan dari kepala daerah yang diwakili Bupati Padang Pariaman, Suharti Bur S.E., M.M. “Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, dan Kota Bukittinggi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Perwakilan, yang telah memberi kesempatan kepada kami. Opini WTP yang kami raih tentunya hadiah untuk lebaran pada 1444 H. Insyaallah, dengan semangat walaupun masih banyak kekurangan dan butuh bimbingan dari BPK Sumbar, catatan dari BPK akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin. Intinya dalam pelaksanaan pemerintahan ini perlu pembinaan yang signifikan, supaya menjadi pemerintahan yang lebih baik dalam mengelola keuangan,” ucapnya.
LHP atas LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Smbar, Arif Agus, S.E., M.M. Ak. CPA., CSFA. kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah. Turut hadir dalam acara kali ini adalah Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrizal, S.IP., dan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, S.H, beserta jajarannya, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, S.E., dan Bupati Pasaman, H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta jajarannya, Ketua DPRD Padang Pariaman, Ir. H. Arwinsyah, M.T dan Bupati Padang Pariaman Suharti Bur, S.E., M.M. beserta jajarannya. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Aula Lantai Empat Gedung A kantor BPK Sumbar. (mo)