Tim BPK Sumbar Tuntaskan Pemeriksaan Pengelolaan Sampah

KOTA SOLOK , HALUAN – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar akhirnya menuntaskan pemeriksaan terkait pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Solok.

Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., melepas tim BPK Perwakilan Sumbar tersebut di ruang kerja Wako, Selasa (15/11). Turut mendampingi, Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Zulkifli, Camat Tanjung Harapan Feri Agriadi, dan OPD terkait lainnya.

Perwakilan dari BPK RI Provinsi Sumbar Rini Sunaryati mengatakan, Kota Solok sudah banyak melakukan inovasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga namun masih ada yang mesti ditingkatkan lagi guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan pada Pemerintah Kota Solok.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan, masukan dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok,” ucapnya.

Terhadap itu, Wawako juga mengungkapkan terima kasih kepada Tim BPK Provinsi Sumbar yang telah bekerja kurang lebih selama 30 hari di Kota Solok dalam membimbing permasalahan pengelolaan sampah di Kota Solok.

“Masukan yang diberikan kepada kami akan segera kami follow up untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok, karena persoalan sampah adalah persoalan mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat,” ungkap Wawako

Ramadhani akui untuk penanganan sampah harus dimulai dari diri sendiri, dan keluarga, tentu dibutuhkan lagi pendekatan secara persuasif kepada masyarakat Kota Solok untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Apapun hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan program Pemko Solok dalam mengatasi sampah pada masa mendatang,” ucap Wawako (ndi)

Selengkapnya unduh disini