Total Rp790 Miliar Lebih, 312 Desa dan Nagari Belum Cairkan Dana Desa Tahap I

Padang-Singgalang

Sebanyak 312 desa dan nagari di Sumatera Barathingga kini belum mencairkan dana desa tahap I. Padahal batas terakhir pencairannya , 13 Mei.

“Jika tak mencairkan dana desa tahap I, maka akan berdampak pada pencairan dana desa tahap selanjutnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Sumbar Syafrizal kepada wartawan, Selasa (15/5) di Padang.

Menurut dia , tahun ini ada 928 nagari dan desa mendapatkan alokasi dana desa. Yang sudah dicairkan ke desa atau nagari baru 616 desa/ nagari.

“Dana desa ini dikucurkan untuk meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian, mengatasi kesenjangan pembangunan, memperkuat masyarakat serta mengentaskan kemiskinan perdesaan,” kata Syafrizal.

Dia mengungkapkan, besarnya dana desa diperoleh masing-masing nagari atau desa dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala lokal yang diselenggarakan secara swakelola. Sudah banyak infrastruktur yang dibangun untuk menggerkkan ekonomi masyarakat.

Di Mentawai misalnya, 43 desa yang menerima dana desa, namun hanya 19 desa yang sudah mencairkannya. Di Pesisir Selatan , penerima dana desa sebanyak 182 nagari dan seluruhnya sudah mencairkan dana desa. Di Kabupaten Solok sebanyak 74 nagari terima dana desa, namun hanya 36 nagari yang mencairkannya, sedangkan sisanya 38 nagari belum mencairkannya.

“Di Sijunjung sebanyak 61 nagari menerima dana desa , baru 48 nagari yang mencairkan. Sisanya 13 nagari belum mencairkannya,” kata dia.

Sedangkan di Tanah Datar ada 75 nagari yang menerima dana desa dan yang baru mencairkannya 22 nagari, sisanya 53 nagari belum mencairkan dana desa. Di Padang Pariaman ada 103 nagari yang mendapatkan dana desa, namun baru 56 nagari yang sudah mencairkan dana desa. Di Agam 82 nagari menerima dana desa dan seluruhnya sudah mencairkan dana desa.

“Dari 14 kota/kabupaten yang menerima dana desa di Sumbar, lima di antaranya tuntas pencairan dana desanya yaitu Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Solok Selatan, Dharmasraya dan Sawahlunto,” ucapnya.

Untuk Solok Selatan ada 39 nagari yang menerima dana desa. Dharmasraya ada 52 nagari, Sawahlunto ada 27 nagari dan desa. Di Pasaman ada 37 nagari yang menerima dana desa, namun yang mencairkannya baru 5 nagari.

Pasaman Barat ada 19 nagari yang menerima dana desa, baru 12 nagari yang mencairkan, sedangkan 7 nagari belum mencairkannya. Di Pariaman ada 55 desa yang menerima dana desa, namun baru 17 desa yang mencairkan.

“Molornya pencairan dana desa ini disebabkan banyak hal. Gubernur juga sudah menyurati bupati dan wali kota untuk percepatan pencairan dana desa ini,” tukasnya.

Yang menyebabkan dana desa ini terlambat dicairkan, antara lain belum tuntasnya  Anggaran Pendapatan Belanja (APB) desa/nagari, terlambatnya pagu indikatif dari Kementerian Keuangan, terjadinya perbedaan pendapat antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan pemerintah nagari, belum maksimalnya fasilitasi dari dinas terkait di kota/ kabupaten.

“Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari dinas terkait, para pendamping dan fasilitator sehingga pencairan dana desa ini bisa dituntaskan,’ ucapnya.

Saat ini, masih ada tiga daerah yang APB nagari atau desanya yang belum tuntas yaitu Pasaman, Solok, dan Limapuluh Kota. Berbeda dengan APBD jika telat disahkan bisa mengacu pada APBD tahun sebelumnya. Sementara, tidak ada regulasi yang menyatakan jika tak ada kesepakatan antara Bamus dan Pemerintah Nagari, wali nagari bisa mengacu pada APBnagari tahun sebelumnya.

“Artinya dalam hal ini ada kekosongan  hukum. Saat pertemuan dengan Kementerian kemarin, kami sudah sampaikan ini dan minta ada regulasi yang mengatur soal ini. Paling tidak, ada kewenangan yang diberikan Gubernur untuk mengaturnya,” jelas Syafrizal.

Total dana untuk Sumbar tahun ini mencapai Rp790 miliar lebih yang dialokasikan untuk 928 desa pada 156 kecamatan di 14 kabupaten/ kota. (015)

Selengkapnya…