Transfer Pengetahuan BPK Sumbar dalam Komunitas Anjak Live: Pemutakhiran Juknis Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN dan LKPD

Padang, Rabu (12 Februari 2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan transfer pengetahuan yang diselenggarakan oleh Komunitas Anjak Live. Acara yang mengangkat tema Suplemen Juknis Pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN dan LKPD ini diselenggarakan secara daring dan dihadiri oleh 718 pegawai BPK RI dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Analisis Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara, Dr. Selvia Vivi Devianti, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan perspektif para pemeriksa terkait permasalahan yang sering muncul dalam proses pemeriksaan LKPP, LKKL, LKBUN, dan LKPD. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, forum ini menjadi sarana efektif dalam memperkuat pemahaman teknis mengenai pedoman pemeriksaan yang telah diperbarui.

Materi utama dalam diskusi ini disampaikan oleh dua narasumber, Ismah Alfah dan Istiqomah Fitri Riyowati, yang memaparkan aspek-aspek penting dalam pemutakhiran juknis pemeriksaan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi prosedur analitis, penentuan materialitas, penilaian risiko, teknik uji petik, penyusunan kertas kerja pemeriksaan, penulisan temuan, serta perumusan opini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Selain itu, turut dibahas integrasi antara pemeriksaan kinerja dan PDTT dengan pemeriksaan LKPP/LKKL/LKBUN dan LKPD, serta pentingnya Surat Representasi Manajemen dalam proses audit.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, salah satunya mengenai cara menentukan Overall Materiality Rate apabila tidak terdapat pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam tahun berjalan. Selain itu, peserta juga mengajukan pertanyaan terkait strategi pemeriksaan dalam aplikasi SiAP, terutama dalam kondisi risiko deteksi rendah di mana pengujian substantif mungkin tidak diperlukan.

Setiap pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh para pemateri, sehingga memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi peserta. Kegiatan ini pun ditutup dengan ungkapan rasa syukur atas kelancaran acara serta harapan agar hasil diskusi dapat diterapkan dalam praktik pemeriksaan keuangan negara secara lebih optimal. (mo)