SOLOK KOTA, HALUAN – Kota Solok kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali secara berturut-turut. Opini WTP yang ketujuh kalinya ini, kian memperkokoh tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dibawah kepemimpinan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra di Kota Solok.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (12/5).
Penyerahan LHP atas LKPD untuk Kota Solok tersebut, dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Dewan DPRD Kota Solok, Zulfahmi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirma Hendayani, Kepala kantor Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.
Terkait itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada ketujuh daerah yang menerima LHP dan berhasil meraih Opini WTP.
Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu akan menjadi tolak ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah. “Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD pada tujuh daerah ini, sehingga tugas dapat dijalankan dengan baik. Ia berharap kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.
Menyambut harapan itu, Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma mengucapkan terima kasih atas arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sehingga ketujuh daerah yang menerima LHP atas LKPD tersebut berhasil meraih opini WTP. Tanpa adanya arahan, bimbingan serta bantuan dari BPK kata dia, rasanya mustahil pengelolaan keuangan di setiap daerah akan berjalan baik dan maksimal.
“Untuk itu kami sepakat akan memperbaiki apa saja temuan tahun lalu, dan InsyaAllah tidak akan ditemui lagi pada LKPD Tahun 2023,” kata Hj.Nurnisma.
Senada dengan itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian umar usai menerima LHP tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran aparatur pada lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment).
Tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada pada lingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terwujud.
“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standar akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat,” ucap Wako. ***
Selengkapnya unduh disini