Tujuh Kali Dapat WTP, Pemkab Solok Serahkan LHP-BPK ke DPRD

AROSKA – DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) dari Pemerintah Daerah Kepada DPRD setempat, Senin (27/5).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir, dihadiri Bupati diwakili Sekretaris Daerah Medison, unsur Forkopimda Wakil Ketua II DPRD Mulyadi, Staf Ahli Bupati, Asisten serta kepada OPD dan undangan lainnya.

Mengiringi itu, pimpinan rapat Ivoni Munir menyebut, bahwa pada tanggal 17 Mei 2024 lalu. Pemerintah Kabupaten Solok telah menerima hasil LHP-BPK dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.

Terhadap itu, Bupati diwakili Sekda Medison mengatakan, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa setiap tahunnya Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun dan kemudian juga dilakukan pemeriksaan atau audit oleh BPK RI.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Solok telah menyampaikn laporan keuangan kepada BPK pada 12 Maret 2024 dan sebelumnya BPK juga sudah melaksanakan pemeriksaan sebanyak dua kali. “Pertama dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan kemudian pemeriksaan terperinci. Setelah dilaksanakan, Alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya secara berturut-turut,” kata Sekda Medison.

Namun demikian, Medison mengatakan, walau Kabupaten Solok berhasil meraih opini WTP, tetap saja ada beberapa poin/catatan serta rekomendasi BPK untuk dapat kita tindak lanjuti, diantaranya adalah Penyesuaian akuntansi perlu penyempurnaan sesuai SIPDRI, kekurangan penerimaan dari pajak hotel dan restoran, pertanggungjawaban belanja baik itu terkait belanja keperluan daerah ataupun perjalanan dinas masih ada yang perlu diperbaiki dan disempurnakan.

“Selain penyelesaian volume-volume pengerjaan yang masih perlu dilengkapi dan ditindaklanjuti oleh pihak ketiga, proses perbaikan dan pengelolaan pencatatan aset daerah, terutama untuk aset yang sudah tidak produktif/rusak berat agar dapat dilakukan penghapusan asset,” paparnya.

Sekda Medison mengatakan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah pada 2023 ini.

“Harapan kita setiap tahun kinerja kita di Kabupaten Solok bisa semakin lama menjadi lebih baik dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (216)

Selengkapnya unduh disini