jpnn.com – LUBUK SIKAPING – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan total Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu mencapai Rp27 miliar.
Selengkapnya Catber_THR Bagi ASN 2025