Sijunjung, Padek – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Predikat WTP tahun 2024 ini adalah yang kedelapan kalinya diterima Pemkab Sijunjung. Setelah sebelumnya prestasi yang sama juga diterima tahun lalu.
Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Ruang Rapat BPK Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (14/5).
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024 ini. Tentu hasil yang kita dapatkan ini sesuai dengan Ekspetasi kita bersama,” ujar Benny Dwifa Yuswir.
Dijelaskannya, Opini WTP diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan tahun anggaran 2023. “Artinya laporan keuangan daerah selama tahun 2023 bisa dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang digariskan,” kata Benny.
Dia berharap agar capaian tersebut bisa tetap terus dipertahankan. Bila perlu menjadi lebih baik lagi hingga Sijunjung setapak demi setapak dapat terus maju, berkembang.
Hal ini bisa diwujudkan jika pengelolaan dan laporan keuangan di pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan. “Kami berharap kepada BPK dapat terus membina dan membimbing Pemkab Sijunjung hingga proses pembanggunan daerah terwujud secara maksimal,” tukasnya pula.
Sementara itu Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini ini diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya.
Sebelum LHP diserahkan BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
“Selamat atas capaian hasil kerja Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berupaya mempertahankan kualitas atas LKPD, dan kiranya dapat menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang,” jelas Nofemris.
Dalam penerimaan WTP tahun 2024 ini Bupati turut di dampingi Ketua DPRD Banbang Surya Irawan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Zefnihan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Rahmad Ronaldi Rosman, Kepala Inspektorat Daerah Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol Sukandi, dan beberapa pejabat terkait lainnya. (adv)
Selengkapnya unduh disini