Upacara dan Syukuran Peringatan HUT BPK RI ke-70 di BPK Perwakilan PRovinsi Sumatera Barat

 

Padang, Senin 16 Januari 2017, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan upacara memperingati HUT BPK RI Ke-70. Upacara dilaksanakan di halaman kantor Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Barat dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Sekretariat Perwakilan, Zaini Arief Budiman.

Upacara diawali dengan pembacaan Sejarah Singkat Perkembangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dalam sejarah singkat tersebut dijelaskan bahwa BPK dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang Dasar Tahun 1945. Dengan Penetapan Pemerintah Nomor 11/OEM tanggal 28 Desember 1946, berdirilah Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 1 Januari 1947 dan menandai dimulainya sejarah kantor BPK. Presiden Soekarno mengeluarkan SK pengangkatan R. Soerasno sebagai Ketua BPK pertama.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai kembali UUD 1945. Pada masa ini, baik Pemerintah maupun BPK berusaha sekuatnya untuk mewujudkan Undang-undang tentang BPK. Perpu No.6 Tahun 1964 disetujui dan disahkan menjadi Undang-undang No. 17 Tahun 1965 tentang BPK. Undang-undang inilah yang merupakan undang-undang pertama yang mengatur BPK. Sebelumnya, BPK hanya mengacu kepada undang-undang masa kolonial Belanda.

BPK terus berbenah, memperbaiki diri dan berupaya keras melakukan perbaikan keuangan Negara melalui berbagai kegiatan. Dalam era reformasi, BPK mendapatkan dukungan konstitusional dengan dikeluarkannya paket tiga undang-undang keuangan negara tahun 2003 dan 2004 yang memperkuat kedudukan BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan yang independen dan profesional.

HUT BPK (2) HUT BPK (3)

Selanjutnya, dalam pidato Ketua BPK RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disebutkan bahwa Usia 70 tahun bukanlah untaian waktu yang sebentar. Oleh karenanya, kita perlu memaknai usia BPK ini sebagai kematangan organisasi. Hal ini sangat penting, karena semakin matang organisasi kita ini berarti semakin banyak pengalaman dan pembelajaran organisasi dalam memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitasnya. Selain itu, kematangan organisasi juga dapat meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada Upacara HUT BPK RI ke-70 ini, diberikan juga penghargaan Satyalancana Karya Satya X dan XX pada dua orang pegawai.

HUT BPK (5)

Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Sumbar I, dan Kepala Sub Auditorat Sumbar II didampingi oleh pejabat struktural lainnya dan disaksikan oleh seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan Sumatera Barat. Acara berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan.

HUT BPK (7) HUT BPK (6)

Dirgahayu ke 70 Badan Pemeriksa Keuangan!