Padang, Kamis, 22 Desember 2022 – BPK Sumbar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94 di Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Subbagian SDM BPK Perwakilan Sumbar, Widia Woluningrum. Karena hujan turun membasahi Kota Padang, Upacara dilaksanakan di Auditorium BPK Sumbar, namun hal ini tidak mengurangi khidmat jalannya upacara.
Dalam kesempatan ini dibacakan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94 yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. “Melalui peringatan Hari Ibu inilah, kita kembali diingatkan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan-tujuan bangsa. Di era kekinian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan,” ucap inspektur dalam amanat.
Pada upacara peringatan Hari Ibu tersebut dibacakan Sejarah Singkat Hari Ibu. Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Upacara diikuti seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumbar dengan khidmat dan berjalan lancar. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju. (mo)