Padang, Jumat, 22 Desember 2023 – BPK Sumbar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 di Lapangan Parkir Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumbar, Rita Rianti. Upacara diikuti seluruh pegawai BPK Sumbar.
Dalam kesempatan ini dibacakan Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. “Dengan mempertimbangkan kondisi dan isu-isu prioritas hingga saat ini, PHI ke- 95 Tahun 2023 masih mengangkat tema Perempuan Berdaya, Indonesia Maju. Pengambilan tema tersebut, didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun di sisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan.,” ucap inspektur dalam amanat.
Pada upacara peringatan Hari Ibu tersebut dibacakan Sejarah Singkat Hari Ibu. Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur. (mo)