Wabup Rahmang Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2022

PDG. PARIAMAN, METRO

Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, sampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2022. Rahmang sampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan tak kalah penting terangnya, kerjasama yang baik dari semua pihak mampu menjadikan Kabupaten Padangpariaman kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-10.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.

Lebih lanjut Ranhmang menyebutkan, bahwa opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun kulitas anggaran bukan hanya berpedoman kepada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan pada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih bnayak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Rahmang juga menjelaskan, pembahasan pertanggugjawaban APBDsecara subtantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkintan terjadinya disparitas antara anggaran dan realilasasinya di lapangan, sekaligus menyampaikan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Padangpariaman.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya pimpinan dan anggota dewan berkenan mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini. Lebih dari itu diharapkan laporan ini memperoleh tanggapan positif dari segenap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bapak-bapak anggota dewan yang terhormat. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya,” ujar Rahmang.

Diakhir laporannya, Rahmang menyampaikan terhadap rincian atas laporan keuangan yang menajdi bagian tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 ini dan disajikan dalam bntuk buku laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten padang pariaman tahun 2022 ini disampaikan untuk dapat dibahas pada sidang-sidang selanjutnya guna memperoleh persetujuan menjadi peraturan daerah Kabupaten Padangpariaman,” ujarnya.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakit Ketua DPRD Aprinaldi,serta turut diikuti oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman, Staf Ahli, Asisten Sekwan. Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman. (efa)

Selengkapnya unduh disini