PADANG PARIAMAN, HALUAN – Ketua DPRD Arwinsyah, yang didampingi Wakil Ketua Aprinaldi, dan Risdianto, melaksanakan sidang dengan agenda penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu, (12/6).
Hadir pada sidang tersebut, Wakil Bupati Rahmang, didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah, membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengawali sambutannya, Rahmang menyoroti perolehan Opini WTP LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillahh, atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11,” sebutnya.
Selanjutnya, Rahmang menyebutkan bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun ke depan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemudian Rahmang juga menguraikan rincian besaran Pendapatan daerah tahun 2023, sebesar Rp1.428.935.942.184,00. Dengan besaran Belanja dan transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00.
“Sementara itu terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di bahas selanjutnya oleh Bapak Bapak dewan yang terhormat dalam agenda sidang berikutnya,” sebut Rahmang yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman ini.
Terakhir Rahmang menguraikan rincian catatan laporan keuangan. Menurutnya rincian catatan atas Laporan Keuangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 ini.
“Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023 yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” tutupnya. (h/mg-ahr)
Selengkapnya unduh disini