Wako Hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Bukittinggi-Haluan

Walikota Bukittinggi hantarkan secara resmi ranperda pertanggungjawaban APBD 2018 kepada DPRD Bukittinggi. Hantaran tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di gedung dewan setempat, Rabu (12/6).

Dalam kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, pada 2018 lalu Bukittinggi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari BPK RI. Hal ini menjadi salah satu wujud akuntabilitas pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan kepada seluruh masyarakat, terutama dari aspek keuangan yang dilaksanakan dengan baik.

Dalam APBD 2018 lalu ujar Ramlan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp720 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp695 miliar lebih atau sebesar 96,59%. Sementara untuk belanja daerah 2018, dianggarkan sebesar Rp839 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp705 miliar lebih atau sebesar 83,97%. Berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja diperoleh defisit sebesar Rp9,6 miliar lebih.

Sedangkan untuk pos pembiayaan daerah 2018 dianggarkan sebesar Rp119 miliar lebih, dengan realisasi sebesar 18%. “Secara keseluruhan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp95 miliar lebih,” ungkap Ramlan. Sementara itu Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial mengatakan, hantaran ranperda pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Walikota ini, akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Bukittinggi. Dimana setiap poinnya akan dibahas secara detail oleh badan anggaran.

“Kita targetkan pembahasan ranperda ini selama 30 hari masa kerja. Insya allah pada 8 Juli nanti akan kita paripurnakan. Semoga nantinya mendapat hasil terbaik untuk dasar ataupun landasan bagi Pemko dan DPRD dalam menyusun penganggaran daerah di tahun-tahun selanjutnya,” ungkap Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Trismon dan Yontrimansyah. (h/tot)

Selengkapnya…