Wako Serahkan LKPD ke BPK RI

Pariaman, Singgalang

Walikota (Wako) Mukhlis Rahman baru-baru ini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar di Padang.

Dokumen laporan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan, Pemut Aryo Wibowo. Wako berharap LKPD tak ada kendala dan Pariaman bisa kembali meraih opini WTP.

“Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban kepala daerah setiap tahunnya. Kita berharap laporan yang kita sampaikan tidak ada kendala berarti. Artinya pemeriksaan keuangan daerah berjalan lancar, sehingga tahun ini Kota Pariaman bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wako Mukhlis Rahman saat penyerahan LKPD di Padang, baru-baru ini.

Proses penyerahan LKPD Pemko Pariaman tahun 2017, Wako didampingi sejumlah pejabat. Antara lain Inspektur Kota Pariaman Lukman Syam, Kepala Badan dan Keuangan Daerah (BKD) Yalviendri, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indrayani dan sejumlah pejabat eselon lain di lingkungan Pemko Pariaman.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo menjelaskan, penyerahan LKPD oleh para kepala daerah kepada BPK merupakan amanat undang-undang.

BPK dalam hal ini diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya akan diberi nilai berupa opini.

Dikatakan, pemeriksaan LKPD nantinya sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Pihaknya akan memeriksa seluruh item penggunaan anggaran. Bagaimana pelaksanaan anggaran tahun 2017, bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola pemerintah daerah dan banyak item lainnya, terang dia.

Selengkapnya…