Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) 2024: kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
LKPD ini diserahkan langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK, Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko. Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3).
“Alhamdulillah. LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024 ini,” ujar Fadly. ‘
Fadly Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat dae-
rah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK, jika seandainya terjadi temuan oleh BPK Sumbar selama proses pemeriksaan dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerasnya
dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang Raju Minropa menjelaskan, sesuai aturan, LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit oleh BPK. Selanjutnya, BPK akan melakuk
pemeriksaan terperinci selama tiga bulan kedepan.
“Insya Allah,pada Mei nanti ,hasil audit akan dikembalikan kepada kita. Kita berharap
Kota Padang kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” kata Raju.
Dalam kesempatan ini, Walikota Padang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang
Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala Bap-
peda Yenni Yuliza, dan Kepala Bapenda Yosefriawan. (103)