Pariaman- Singgalang
Walikota Pariaman Mukhlis R menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi, Rabu kemarin di ruang kerjanya.
Piagam ini diserahkan langsung oleh Hemidon, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) bersama jajaran. Sementara Walikota Pariaman didampingi Plt. Badan Keuangan Daerah, Nofrida dan staf Walikota Pariaman.
Mukhlis Rahman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah menjadikan Kota Pariaman yang menjadi salah satu penerima WTP ini di Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi dalam bekerja agar bisa lebih baik lagi dalam pembuatan laporan keuangan, sehingga Kota Pariaman bisa mendapatkan ini pada tahun berikutnya.
Wako menuturkan, penghargaan ini adalah suatu keberhasilan Kota Pariaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kota Pariaman bisa meraih untuk kedua kalinya Piagam WTP.
Di Sumatera Barat ada 16 daerah yang mendapatkan piagan WTP dan tiga daerah lagi belum mendapatkan WTP tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu , Kepala KPPN Sumbar Hemidon menjelaskan, penerima WTP ini akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID), namun terlebih dahulu memenuhi dua kriteria penerima DID.
Kriteria pengalokasian DID itu adalah kriteria daerah sebagai penentu kelayakan daerah penerima yang terdiri atas opini BPK atas LKPD, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas LKPD dan Penetapan Perda APBD tepat waktu.
Yang kedua adalah kriteria kinerja yaitu kriteria penilaian terhadap kinerja daerah, terdiri dari Kesehatan Fiskal dan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik Ekonomi dan Kesejahteraan,” ungkap Herman.